SAH 31 SERTIFIKAT TANAH DIBAGIKAN KEPADA WARGA

31 Desember 2020
Administrator
Dibaca 122 Kali
SAH 31 SERTIFIKAT TANAH DIBAGIKAN KEPADA WARGA
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
 
Dipenghujung Tahun 2020 sebanyak 31 warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Sertifikat diserahkan secara langsung oleh bapak Amaliawan Basuki, SP selaku ketua satgas tim 4 PTSL Kabupaten Bantul dan didampingi Lurah Guwosari Bapak Masduki Rahmad, SIP. Proses penyerahan dilaksanakan di Aula Kalurahan Guwosari pada Rabu, 30 Desember 2020.
 
 
_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Kalurahan Guwosari
 
_
Whatsapp: 02746461041
Facebook: Desa Guwosari (y)
Instagram: @desaguwosari
Youtube: Pemerintah Desa Guwosari
 
#KalurahanGuwosari #KapanewonPajangan #Bantul #Yogyakarta
 
 
 
 
Â