Kalurahan Guwosari Gelar Dengar Pendapat Publik Terkait Rancangan Peraturan Penyelenggaraan KKN

17 September 2024
Administrator
Dibaca 6 Kali
Kalurahan Guwosari Gelar Dengar Pendapat Publik Terkait Rancangan Peraturan Penyelenggaraan KKN

Guwosari, 17 September 2024 – Kalurahan Guwosari menggelar acara dengar pendapat publik terkait rancangan Peraturan Kalurahan tentang penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Acara yang diadakan di Aula Kalurahan Guwosari ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan lembaga, termasuk Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Lurah Guwosari Masduki Rahmad, pamong kalurahan, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta sejumlah perwakilan universitas dari Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bamuskal, H. Muhaimin, S.TH.i., MH, secara rinci membacakan rancangan peraturan yang telah disusun untuk mengatur pelaksanaan KKN di wilayah Guwosari. Rancangan ini mencakup berbagai poin penting terkait pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa yang akan terlibat dalam program KKN di Guwosari.

Setelah pemaparan tersebut, peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait setiap poin yang tercantum dalam rancangan peraturan. Diskusi berjalan hangat, dengan masyarakat serta perwakilan universitas aktif memberikan pendapat dan kontribusi.

Tingginya antusiasme dalam forum ini menunjukkan betapa pentingnya peraturan tersebut untuk disusun secara matang. Masyarakat berharap bahwa aturan yang dihasilkan nantinya dapat mendukung pelaksanaan KKN dengan baik, sehingga kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi warga Kalurahan Guwosari.

Lurah Masduki Rahmad menyatakan apresiasinya terhadap partisipasi publik dalam acara tersebut. "Kami sangat mengapresiasi semua masukan yang diberikan, karena ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan KKN di Guwosari bisa berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak," ujarnya.

Dengan adanya dialog yang terbuka ini, diharapkan peraturan yang akan ditetapkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Guwosari serta mampu mendukung program KKN sebagai sarana peningkatan kualitas kehidupan masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah maju dalam memperkuat kolaborasi antara akademisi dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen Kalurahan Guwosari dalam memfasilitasi kegiatan yang berorientasi pada kemajuan bersama.