Perubahan Jam Kerja Layanan Pemerintah Kalurahan Guwosari

21 Desember 2023
Admin
Dibaca 17.204 Kali
Perubahan Jam Kerja Layanan Pemerintah Kalurahan Guwosari

Perihal: Perubahan Jam Kerja Layanan Pemerintah Kalurahan Guwosari

Kepada Yth,
Seluruh Warga Kalurahan Guwosari

Dalam rangka memperingati hari Natal Tahun 2023 dan cuti bersama, kami ingin menginformasikan tentang perubahan jam kerja layanan pemerintah di Kalurahan Guwosari. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai untuk merayakan hari raya bersama keluarga.

Rincian Perubahan Jam Kerja:

  1. Tanggal Cuti Bersama:

    • Mulai: 23 Desember 2023
    • Selesai: 26 Desember 2023
  2. Jam Kerja Layanan Pemerintah:

    • 22 Desember 2023: Jam kerja normal (08.00 - 15.00 WIB)
    • 23 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023: Kantor Kalurahan Guwosari akan tutup
    • 27 Desember 2023: Jam kerja normal kembali berlaku (08.00 - 15.00 WIB)
  3. Pelayanan Darurat:

    • Untuk kebutuhan mendesak atau layanan darurat selama periode cuti bersama, warga dapat menghubungi nomor darurat yang tersedia di kantor Kalurahan Guwosari di [nomor telepon darurat].

Penting untuk Diperhatikan:

  • Kami mohon agar warga memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah periode cuti bersama untuk urusan administrasi atau layanan yang diperlukan.
  • Semua layanan pemerintahan akan kembali normal pada tanggal 27 Desember 2023 sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

Kami mengucapkan selamat merayakan hari Natal kepada seluruh warga Kalurahan Guwosari dan berharap Anda dapat merayakan dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor Kalurahan Guwosari di nomor telepon 0812-2248-4200.

Hormat kami,

Lurah Kalurahan Guwosari

Masduki Rahmad

PPID Kalurahan Guwosari

Â