Bamuskal Menghadiri Rapat Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) 2025

26 Agustus 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 14 Kali
Bamuskal Menghadiri Rapat Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) 2025

Senin, 26 Agustus 2024 telah diselenggarakan pertemuan untuk membahas Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) 2025. Acara tersebut dihadiri oleh anggota Bamuskal Guwosari, Bapak Masduki Rahmat, SIP selaku Lurah, Bapak Nur Hidayad selaku carik, Kasi/Kaur, Dukuh se-Guwosari, staf kalurahan Guwosari, tim RKPKal 2025, pendamping desa dan perwakilan LKK. Pelaksanaan musyawarah ini dimulai pada pukul 08.30 WIB s/d selesai.

Rapat Pra Musrenbang tersebut, fokus utamanya adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun Anggaran 2025. Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Masduki Rahmat, SIP selaku lurah Guwosari. Beliau menyampaikan bahwasanya RKP ini merupakan dokumen perencanaan yang dinilai penting dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat kalurahan karena dijadikan sebagai pedoman. Dilaksanakannya Rapat Pra Musrenbang, seluruh elemen yang hadir bersama-sama merumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2025.

Beberapa isu yang dibahas dalam Musrenbang adalah pembangunan insfrastuktur seperti drainase, peningkatan fasilitas umum (tempat ibadah dan tempat bermain anak) serta Pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam isu Pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, harapannya pemerintah kalurahan dapat meningkatkan kualitas Pendidikan anak-anak melalui berbagai program, seperti beasiswa, peningkatan sarana prasarana pendidikan serta pelatihan guru.

Dalam proses perencanaan pembangunan dan antusiasme masyarakat, adanya keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah kalurahan berusaha untuk mencermati detail rencana pembangunan supaya dapat tersusun secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat.

Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, APBKal akan diajukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendapatkan persetujuan. (Venni)

Â