Lepas Sambut Bamuskal Guwosari dan Tasyakuran Desa Budaya Bersama Wakil Bupati Bantul

30 Januari 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 68 Kali
Lepas Sambut Bamuskal Guwosari dan Tasyakuran Desa Budaya Bersama Wakil Bupati Bantul

Kalurahan Guwosari merupakan salah satu desa wisata yang berada di Kabupaten Bantul, tepatnya terletak di  kecamatan Pajangan. Potensi wisata di kalurahan Guwosari cukup beragam, diantaranya adalah warisan budaya dan penataan ruang. Berangkat dari adanya potensi yang beragam, membuat masyarakat sekitar semakin berinovasi untuk meningkatkan nilai pariwisata sekaligus menunjang perekonomian masyarakat Guwosari.

Selasa, 30 Januari 2024 di Pendopo Kalurahan Guwosari telah diselenggarakan tasyakuran kalurahan/desa budaya bersama wakil bupati Bantul, Bapak Joko B. Purnomo. Acara tersebut dihadiri oleh Panewu Pajangan, Danramil Pajangan, Kapolsek Pajangan, Babinsa Kalurahan Guwosari, Babinkamtibmas Kalurahan Guwosari, Lurah Desa Guwosari Bapak Masduki Rahmat, SIP, Perangkat Desa Guwosari, Bamuskal Guwosari, Pengurus Desa Budaya serta ketua LKK Guwosari.

Acara tasyakuran tersebut diselenggarakan bersamaan dengan lepas sambut pergantian anggota Bamuskal Guwosari. Bamuskal Guwosari periode 2018 - 2024 dengan ketua Bapak H. Muhammad Juremi, S.Sos dan 8 anggota lainnya telah menyelesaikan masa jabatan pada tanggal 4 Januari 2024. Bersamaan di waktu tersebut, Bamuskal Guwosari periode 2024 - 2030 dengan ketua Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H. dan 8 anggota lainnya memulai masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantul Bapak Joko B. Purnomo menyampaikan bahwa Bamuskal memiliki peran penting dalam mengusulkan program berdasarkan aspirasi masyarakat. Sehingga pembangunan dan kemajuan dapat tercapai sesuai dengan sasaran. Selain itu, beliu juga menyampaikan kaitannya dengan Kalurahan Budaya bahwasanya pelestarian budaya tidak hanya terbatas untuk pagelaran pentas seni saja. Namun masyarakat perlu melakukan pengkajian budaya yang termasuk sebagai upaya pelestarian warisan leluhur. 

Pada acara tasyakuran tersebut, sekalian dilaksanakan pengukuhan pengurus desa budaya. Pengurus desa budaya tersebut terdiri dari beberapa anggota yang merupakan pemerhati warisan budaya. Dengan adanya pengurus desa budaya di kalurahan Guwosari, harapannya mampu memberikan perubahan yang signifikan terhadap pelestarian warisan budaya. Sehin

 

gga Kalurahan Guwosari mampu memaksimalkan potensi dan pelestarian budaya yang sudah ada. (Venni)