Rapat Koordinasi Pengisian eMonev PPID

23 Agustus 2024
Administrator
Dibaca 9 Kali

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul telah melaksanakan kegiatan pendampingan evaluasi keterbukaan informasi publik bagi 15 kalurahan di wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap seluruh badan publik.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Lynn, Yogyakarta, para narasumber dari Diskominfo Bantul memberikan pemahaman mendalam kepada perwakilan dari masing-masing kalurahan mengenai indikator, sub-indikator, serta mekanisme penilaian keterbukaan informasi publik. Kalurahan-kalurahan tersebut kini diharuskan untuk mengisi dan melengkapi data-data yang diperlukan paling lambat tanggal 11 September 2024.

Guwosari merupakan salah satu kalurahan diantara 15 kalurahan yang ditunjuk, selanjutnya PPID Kalurahan Guwosari melaksanakan rapat koordinasi bersama Lurah dan perangkat Kalurahan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan dan melakukan upload ke laman https://monev-kid.jogjaprov.go.id/ sebelum tanggal 11 Sempteber 2024.

Hasil rapat koordinasi telah membagi ketugasan masing-masing dan segera mengumpulkan berkas yang dibutuhkan dalam 1 folder dan ditunjuk 1 staf untuk melakukan upload ke laman emonev.