Perubahan Jam Kerja Layanan Pemerintah Kalurahan Guwosari Cuti Idul Fitri

15 April 2024
Admin
Dibaca 17.295 Kali
Perubahan Jam Kerja Layanan Pemerintah Kalurahan Guwosari Cuti Idul Fitri

Perihal: Perubahan Jam Kerja Layanan Pemerintah Kalurahan Guwosari

Kepada Yth,
Seluruh Warga Kalurahan Guwosari

Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kami menginformasikan bahwa akan terjadi perubahan jam kerja untuk layanan pemerintah di Kalurahan Guwosari. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai dan warga untuk merayakan hari raya dengan penuh kebahagiaan.

Rincian Perubahan Jam Kerja:

  1. Tanggal Cuti Bersama:

    • Mulai: 19 April 2024
    • Selesai: 23 April 2024
  2. Jam Kerja Layanan Pemerintah:

    • 18 April 2024: Jam kerja normal (08.00 - 15.00 WIB)
    • 19 April 2024 hingga 23 April 2024: Kantor Kalurahan Guwosari akan tutup
    • 24 April 2024: Jam kerja normal kembali berlaku (08.00 - 15.00 WIB)
  3. Pelayanan Darurat:

    • Untuk kebutuhan mendesak atau layanan darurat selama periode cuti bersama, warga dapat menghubungi nomor kontak WhatsApp Kalurahan Guwosari di 0812-2248-4200.

Penting untuk Diperhatikan:

  • Kami mohon agar seluruh warga memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah periode cuti bersama untuk menyelesaikan urusan administrasi atau layanan yang diperlukan.
  • Semua layanan pemerintah akan kembali beroperasi normal pada tanggal 24 April 2024 sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.

Kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh warga Kalurahan Guwosari. Semoga hari raya ini membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi Anda dan keluarga. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, silakan hubungi kami melalui WhatsApp di 0812-2248-4200.

Hormat kami,

Lurah Kalurahan Guwosari

Â