Kalurahan Guwosari Sosialisasikan Rencana Penggunaan Tanah Kas untuk Perekonomian di Iroyudan

07 September 2024
Admin
Dibaca 14 Kali
Kalurahan Guwosari Sosialisasikan Rencana Penggunaan Tanah Kas untuk Perekonomian di Iroyudan

Kalurahan Guwosari mengadakan sosialisasi mengenai rencana penggunaan tanah kas kalurahan untuk perekonomian di Padukuhan Iroyudan pada Jumat, 6 September 2024. Acara sosialisasi ini dilaksanakan di aula Kalurahan Guwosari dan dihadiri oleh Lurah Guwosari, Bapak Masduki Rahmad, Panewu Pajangan, Bapak Anjar Arintaka, serta segenap pamong Kalurahan Guwosari, anggota Bamuskal, dan warga Padukuhan Iroyudan.

Agenda Sosialisasi:

  1. Pembukaan dan Sambutan:

    • Acara dimulai dengan sambutan oleh Lurah Guwosari, Bapak Masduki Rahmad, yang menjelaskan tujuan sosialisasi ini. Beliau menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penggunaan tanah kas kalurahan untuk mendorong perekonomian lokal.
  2. Paparan Rencana Penggunaan Tanah Kas:

    • Bapak Masduki Rahmad memaparkan rencana penggunaan tanah kas kalurahan yang terletak di Iroyudan. Rencana tersebut meliputi berbagai inisiatif ekonomi yang diharapkan dapat memanfaatkan tanah kas untuk meningkatkan perekonomian desa, termasuk proyek pertanian, usaha kecil, dan fasilitas umum.
  3. Diskusi dan Tanggapan:

    • Sesi diskusi memberikan kesempatan bagi warga Iroyudan untuk memberikan tanggapan, pertanyaan, dan saran terkait rencana tersebut. Diskusi ini bertujuan untuk mengumpulkan feedback konstruktif dari masyarakat, memastikan bahwa rencana yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.
  4. Pernyataan dari Panewu dan Bamuskal:

    • Panewu Pajangan, Bapak Anjar Arintaka, serta anggota Bamuskal memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penggunaan tanah kas. Mereka menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan rencana ini.

Tujuan dan Harapan:

  • Peningkatan Ekonomi Lokal: Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal dengan memanfaatkan tanah kas kalurahan secara efektif.
  • Keterlibatan Masyarakat: Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan rencana penggunaan tanah kas dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Sosialisasi ini juga merupakan langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan tanah kas kalurahan.

Acara diakhiri dengan penutupan oleh Lurah Guwosari dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan penggunaan tanah kas Kalurahan Guwosari dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Padukuhan Iroyudan.